Pedagang Sayur di Jakarta Timur Jadi Korban Hipnotis Bermodus Bantuan UMKM

Kepada Suwasnih pelaku mengaku sebagai putri ketua RW 02 tempatnya tinggal dan hendak mendata pelaku usaha yang bakal menerima bantuan UMKM.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Suwasnih (42) yang jadi korban hipnotis pemberian bantuan UMKM saat memberi keterangan di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Aksi penipuan bermodus hipnotis yang dilakukan dengan iming-iming pemberian bantuan kembali menimpa warga Jakarta Timur.

Setelah pada Senin (30/11/2020) warga Kecamatan Makasar dan Kecamatan Kramat Jati jadi korban hipnotis bermodus pemberian bantuan sosial (bansos).

Kasus serupa menimpa Suwasnih (42), pedagang sayur di Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung pada Rabu (2/12/2020).

"Modusnya ngasih bantuan UMKM (bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah). Padahal menipu, saya tertipu Rp 3 juta," kata Suwasnih di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020).

Kasus berawal saat pelaku yang merupakan seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun berpenampilan layaknya pegawai pemerintah datang ke warungnya.

Kepada Suwasnih pelaku mengaku sebagai putri ketua RW 02 tempatnya tinggal dan hendak mendata pelaku usaha yang bakal menerima bantuan UMKM.

"Dia datang minta fotokopi KTP sama KK (kartu keluarga), katanya untuk diserahkan ke Kelurahan. Memang beberapa waktu sebelum kejadian ada rapat RT untuk warga penerima bantuan UMKM," ujarnya.

Suwasnih awalnya tak langsung percaya dengan pelaku karena dari hasil rapat pengurus RT dia tidak masuk sebagai penerima bantuan UMKM.

Namun pelaku berpura-pura layaknya sudah lama mengenal Suwasnih, seiring waktu obrolan berjalan keraguan Suwasnih sirna layaknya korban hipnotis.

"Padahal saya enggak kenal dia, tapi dia manggil saya bibi. Terus ngobrol sama suami seperti sudah kenal lama. Kita juga seperti terhipnotis sama pelaku, percaya sama ucapan dia," tuturnya.

Setelah Suwasnih dan suaminya larut dalam obrolan atau diduga sudah terhipnotis, pelaku menjelaskan mekanisme pemberian bantuan UMKM.

Namun beda dengan nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, pelaku menyebut Suwasnih dapat memilih besaran bantuan diterima.

"Tapi ada uang 'pelicinnya', katanya untuk petugas di Kelurahan. Pelaku Minta Rp 3 juta, katanya duit ini nanti dibalikin lagi ke saya. Dia bilang nanti saya total dapat Rp 15 juta dari pemerintah," lanjut Suwasnih.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Sebut Wilayahnya Memasuki Gelombang Ketiga Covid-19

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Era 90: Karma Police - Radiohead

Baca juga: DPRD DKI Tak Segan Coret Calon Wali Kota Jakpus Usulan Anies Baswedan Bila Minim Pengalaman

Permintaan uang 'pelicin' awalnya ditolak Suwasnih karena dia tak memiliki uang, namun pelaku menyuruhnya meminjam uang agar dana bantuan segera cair.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved