Permudah Pengawasan WNA, Imigasi Jakarta Selatan Luncurkan Aplikasi SI SADA KERAMAS
Imigrasi Jakarta Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Satu Data dan Kerjasama Masyarakat (SI SADA KERAMAS).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Imigrasi Jakarta Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Satu Data dan Kerjasama Masyarakat (SI SADA KERAMAS).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, aplikasi SI SADA KERAMAS itu dibuat berdasarkan kerjasama dengan masyarakat.
Tujuannya, jelas Tito, untuk memudahkan pengawasan terhadap WNA yang berdomisili di Jakarta Selatan.
"Keutamannya itu untuk memudahkan pengawasan terhadap warga negara asing. Termasuk bagi saya selaku atasan untuk memonitor langsung kegiatan kawan-kawan (petugas Imigrasi) di lapangan," kata Tito di lokasi, Kamis (3/12/2020).
Tito menjelaskan, ketika nantinya ditemukan WNA yang diamankan karena suatu pelanggaran, petugas tidak perlu membawanya ke kantor.
Namun, petugas hanya perlu membuka aplikasi SI SADA KERAMAS dan mengecek data WNA tersebut.
"Contoh saat petugas bertemu WNA, dia cuma bawa fotokopi paspor, lupa bawa KITAS dll, tidak masalah. Petugas mengeceknya di sistem kita nanti ketahuan, oh dia terdaftar, alamat tinggalnya, dan lainnya," ungkap Tito.
Baca juga: Antisipasi Anak-Anak Bermain Perosotan, Pagar Besi Dipasang di Saluran Air yang Mengarah ke KBT
Dalam pengawasan WNA, lanjutnya, Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah seperti kecamatan dan kelurhan.
Aparat Kepolisian dan TNI, serta unsur masyarakat seperti RW dan RT di kawasan Jakarta Selatan turut dilibatkan.