Antisipasi Virus Corona di DKI
Satpol PP Gencar Razia Protokol Kesehatan di Kafe hingga Perkantoran Kawasan Cilandak
Camat Cilandak Mundari mengatakan, setidaknya ada 10 tempat usaha di Jalan Terogong Raya yang diperiksa penerapan protokol kesehatannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebanyak 20 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia kali ini. Aparat kepolisian dan TNI juga turut dilibatkan.
Camat Cilandak Mundari mengatakan, setidaknya ada 10 tempat usaha di Jalan Terogong Raya yang diperiksa penerapan protokol kesehatannya.
"10 tempat usaha itu meliputi restoran, rumah makan, kafe, dan perkantoran," kata Mundari dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Perintah Kapolda Metro Jaya: Usut Kasus-kasus Lama, Termasuk yang Menyeret Rizieq Shihab
Baca juga: Pelepas Jenuh di Masa Pandemi, Warga Jaksel Ini Rutin Lari Bareng Domba Piaraannya
Baca juga: Siap Nikahi Kalina Oktarani 21 Februari 2021, Vicky Prasetyo Pilih Konsep Gladiator
Mundari menjelaskan, razia ini digelar untuk memastikan tempat usaha di wilayahnya telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Dalam kegiatan ini, petugas secara persuasif menyambangi dan mengecek fasilitas protokol kesehata di restoran, cafe, hingga perkantoran.
"Hasilnya semua yang kami sambangi menerapkan prokes dengan benar sesuai aturan yang ditetapkan Pemprov DKI," ujar Mundari.
Ia berharap para pemilik tempat usaha terus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.