Antisipasi Virus Corona di DKI
Diharapkan Jadi Zona Hijau, Polres Metro Jakut Bersama TNI dan Pemkot Bentuk Tim Pemburu Covid-19
Wujudkan zona hijau di Jakarta Utara, Polres Metro Jakut berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara bentukan Tim Pemburu Covid-19
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pembentukan Tim Pemburu Covid-19 oleh Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara diharapkan membawa perubahan besar terkait kasus corona di Jakarta Utara.
Lewat terbentuknya tim yang bertugas memburu pelanggar protokol kesehatan serta warga yang terpapar Covid-19 untuk dikarantina, diharapkan laju penyebaran virus corona di Jakarta Utara cepat-cepat menurun drastis.
Pada momen diluncurkannya Tim Pemburu Covid-19 hari ini, kondisi persebaran kasus Covid-19 di Jakarta Utara sudah mulai membaik.
Setelah sempat menjadi zona merah beberapa bulan lalu, kini Jakarta Utara mulai menjadi zona oranye.
Berdasarkan data dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara per Jumat (4/12/2020), jumlah penambahan kasus positif mencapai 80 orang.
Total kasus positif 14.312 orang dengan jumlah kesembuhan 12.485 orang.
Meskipun Jakarta Utara sudah masuk zona oranye, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko meminta pengawasan terkait protokol kesehatan Covid-19 tetap digencarkan.
Baca juga: Launching Tim Pemburu Covid-19, Pesan Kapolda Metro Jaya: Pemimpin Harus Berani Ambil Keputusan
Karenanya, ia mendukung penuh dibentuknya Tim Pemburu Covid-19 ini.
"Meskipun dari evaluasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta Utara, saat ini kita sudah berada di zona oranye, tapi tentu tidak mengabaikan kita untuk terus concern, tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan," tegas Sigit di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Kolaborasi Tiga Pilar Jakarta Utara diharapkan bisa benar-benar menekan persebaran kasus Covid-19.
Lewat Tim Pemburu Covid-19 ini, para petugas yang tergabung di dalamnya akan memburu para pelanggar hingga warga yang terpapar virus corona agar segera dikarantina.
Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Beli Lahan Pemakaman Khusus Covid-19 di Jakarta
"Tentu ini akan terus kita gerakkan bersama dengan jajaran di polsek-polsek maupun hingga ke tingkat kelurahan yang ada di Jakarta Utara," ucap Sigit.
"Kami yakin dan percaya dengan ikhtiar bersama-sama kita akan bisa mempercepat mewujudkan zona hijau di Jakarta Utara," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 berisi anggota kepolisian, TNI, serta aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Tim ini akan bertugas mencari pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di sekitaran Jakarta Utara.
"Tim ini terdiri dari anggota kepolisian, anggota Satpol PP dari Pemerintah Kota Jakarta utara, kemudian TNI. Tim tersebut dilengkapi juga dengan tim kesehatan," kata Sudjarwoko.
Baca juga: Dituntut 2, 5 Tahun Penjara Kasus Surat Jalan Palsu, Brigjen Prasetijo Ajukan Pledoi
Tim ini akan mensasar orang-orang yang terdampak positif Covid-19 untuk menjalani karantina maupun isolasi mandiri.
Selain itu, warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 juga akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Di mana sasarannya adalah semua orang yang terdampak positif virus Covid-19, baik yang bergejala maupun tanpa gejala," kata Sudjarwoko.
"Termasuk juga yang menjadi sasaran adalah kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan masa itu sangat dilarang dan tidak boleh," sambungnya.
Sudjarwoko memerinci, tim ini terdiri dari 48 anggota Polres Metro Jakarta Utara beserta polsek jajarannya, 25 anggota Satpol PP Jakarta Utara, serta anggota TNI sebanyak 25 orang.
Bermodalkan kendaraan taktis dan kendaraan operasional, puluhan anggota yang terlibat dalam tim ini akan berkeliling ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik penyebaran virus corona.
Baca juga: Dituntut 2, 5 Tahun Penjara Kasus Surat Jalan Palsu, Brigjen Prasetijo Ajukan Pledoi
Menggencarkan 3T
Sigit menambahkan, seiring dengan penindakan para pelanggar protokol kesehatan, deteksi dini persebaran kasus corona juga bakal terus digencarkan.
Pendeteksian dini itu bakal digencarkan lewat 3T atau testing, tracing, treatment.
"Kalo kita bicara 3T tetap ya, testing, tracing, treatment, itu tetap dilaksanakan. Kita tahu RSUD Koja menjadi rumah sakit Covid-19 tapi kita juga terus bekerjasama memantau RS Darurat di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso," ucap Sigit.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan Langsung Rapid Test di Tempat
Salah satu wilayah yang terus menggencarkan 3T di Jakarta Utara yakni Kecamatan Cilincing.
Puskesmas Kecamatan Cilincing terus menggencarkan 3T, terutama lewat kegiatan rapid test serta swab test massal.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing dr. Edison Sahputra menjelaskan, rapid dan swab test massal dilakukan sebagai standar baku untuk diagnosa Covid-19.
"Ini juga sebagai metode skrining bagi mereka yang terpapar maupun berisiko tinggi terinfeksi virus," kata Edison dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).
Edison pun menuturkan antusias warga cukup baik dalam mengikuti rapid maupun swab test massal cukup tinggi.
Baca juga: 2 Tahun Beroperasi di Tangerang, Komplotan Pencuri Motor Raup Keuntungan Sampai Rp 4,5 Miliar
Ia berharap hal ini bisa menjadi salah satu upaya mempercepat penurunan angka kasus di Jakarta Utara.
"Kami berharap antusias warga dalam mengikuti swab test lebih tinggi lagi, tujuannya mempercepat penurunan angka penyebaran Covid-19 di Kota Jakarta Utara khususnya wilayah Kelurahan Sukapura," tuturnya.