Kabar Artis
PROFIL Iyut Bing Slamet, Sering Nyanyi Bareng Adi Bing Slamet, Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali
Berikut ini merupakan profil artis Iyut Bing Slamet, yang baru saja ditangkap oleh polisi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini merupakan profil artis Iyut Bing Slamet, yang baru saja ditangkap oleh polisi.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar giat rillis penangkapan artis Iyut Bing Slamet, atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Perempuan kelahiran 11 Juli 1968 ini ditangkap polisi dengan barang bukti berupa Sabu seberat 0, 7 gram.
Iyut Bing Slamet ditangkap dikediamannya di Kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam.
Profil Iyut Bing Slamet
Ratna Fairuz Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet lahir di Jakarta, 11 Juli 1968 (umur 52 tahun).
Ia adalah anak dari aktor kawakan Bing Slamet dan juga adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet.
Ia adalah seorang Penyanyi dan pemain sinetron.
Iyut adalah lulusan dari Home College di Sydney, Australia, jurusan Manajemen Perhotelan.
Baca juga: Pesan Pangdam Jaya ke Aparat Saat Pencoblosan Pilkada 2020: Jangan Segan Tindak Kerumunan Massa
Penangkapan Iyut Bing Slamet yang karena kasus narkoba pada Kamis (3/12) malam di kediamannya di kawasan
Ia pernah ditangkap atas kasus yang sama di tahun 2011.
Kala itu, Iyut dituntut 7 tahun penjara oleh JPU saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, usai menjalani persidangan, tuntutan itu tak terbukti dan Iyut divonis lebih ringan yakni 1 tahun penjara dengan pelanggaran pasal 127 Ayat 1 UUD No.35 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Mudik ke Kota Solo Mulai Tanggal 15 Desember 2020, Pemudik Bakal Dikarantina di Benteng Vastenburg
Selain itu, Iyut dinilai berprilaku sopan selama persidangan dan tak pernah memiliki rekam jejak berurusan dengan hukum.
Kini, dengan penangkapan kali kedua Iyut dalam kasus yang sama, pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu.