Korupsi Dana Bansos Covid

Jarang Terekspos, Intip 5 Gaya Kece Grace Batubara Istri Mensos Juliari P Batubara

Jarang terekspos media, intip 5 gaya kece Grace Batubara istri Mensos Juliari P Batubara yang saat ini menjadi sorotan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
http://www.jpbatubara.com/
Jarang terekspos, intip 5 gaya kece Grace P Batubara istri Menteri Sosial Juliari P Batubara yang jadi tersangka KPK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Setelah kabar penetapan tersangka, keluarga Juliari P Batubara kini menjadi perhatian.

Diketahui, Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabukke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

TONTON JUGA:

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Cerita Rocky Gerung Sediakan Alat Salat di Rumah untuk Tamu, Neno Warisman Beri Pujian Selangit

Sebagai penerima, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

FOLLOW JUGA:

Sementara JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Mensos Juliari P Batubara Hanya Punya Satu Mobil Mewah dan Utang Rp17 M

Akibat pemberitaan ini, Grace P Batubara sebagai istri Mensos turut menjadi sorotan. 

Grace P Batubara ini ternyata kerap menemani suaminya beraktivitas.

Kendati demikian, tak banyak masyarakat yang mengetahui seperti apa sosok Grace P Batubara karena dirinya jauh dari sorotan media.

Juliari P Batubara
Juliari P Batubara (KOMPAS/RAHKMAT NUR HAKIM)

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, Grace P Batubara selalu tampil mempesona di tiap kesempatan.

Tak jarang ia mengunggah kesehariannya melalui Instagram pribadi @gracebatubaraoffc.

Berikut beberapa gaya Grace P Batubara:

Baca juga: Pengorbanan Ardi Bakrie Tengah Malam Demi Nia Ramadhani di Amerika, Ibunda Mikhayla Malah Santai

Grace P Batubara
Grace P Batubara (https://www.instagram.com/gracebatubaraoffc/)

Baca juga: Disindir Adik Prabowo soal Ekspor Benur, Susi Pudjiastuti: Apa Urusannya yang Keliru?

Grace P Batubara
Grace P Batubara (https://www.instagram.com/gracebatubaraoffc/)

Baca juga: Lambaikan Tangan Saat Munuju Ruang Pemeriksaan KPK, Begini Kronologi Penangkapan Mensos Juliari

Grace P Batubara
Grace P Batubara (https://www.instagram.com/gracebatubaraoffc/)

Baca juga: Mahfud MD Anggap Benny Wenda Buat Negara Twitter, Rocky Gerung: Gak Belajar dari Politik Dunia

Grace P Batubara
Grace P Batubara (https://www.instagram.com/gracebatubaraoffc/)

Baca juga: Gelagat Edhy Prabowo akan Diciduk KPK Sudah Terbaca, Begini Tanggapan Tegas Rocky Gerung

Grace P Batubara
Grace P Batubara (https://www.instagram.com/gracebatubaraoffc/)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved