Antisipasi Virus Corona di DKI
Sidak 145 Lokasi, Satpol PP Temui 10 Restoran dan Kafe Langgar Protokol Kesehatan
Dari hasil sidak, petugas Satpol PP menemukan adanya 10 tempat usaha yang masih melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Satpol PP Cipete Selatan
Petugas Satpol PP menindak Kafe AMPM lantaran terbukti melanggar prokes di masa PSBB Transisi pada Sabtu (5/12/2020).
5. Level10 Neo Cafe Jl Kembangan Raya
6. Gyu Kaku Resto, Sunter Mall
7. Genki Shusi, Sunter Mall
Baca juga: 4 Rekan Debt Collector Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
Baca juga: Sama-sama Terjerat KPK, Intip Beda Kekayaan Edhy Prabowo dan Juliari: Siapa Paling Tajir?
Baca juga: Kisah Mensos Juliari Pernah Dapat Gaji Cuma Rp1 Juta Meski Lulusan Luar Negeri, Kini Terjerat KPK
8. Burger King, Sunter Mall
9. Star Cafe, Kemang
10. Queen's Head, Kemang
Berita Terkait