Jakarta Terapkan PSBB Transisi
PSBB Diperpanjang, Pemkot Jakpus Tak Mau Ada Pelanggar Protokol Kesehatan yang Cengengesan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 21 Desember 2020.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Selama masa penerapan PSBB transisi ini, Anies meminta seluruh lapisan masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," ucapnya, Minggu (6/12/2020).
Bila selama PSBB masa transisi ini penambahan kasus Covid-19 terus meningkat, Anies menyebut, pihaknya tak akan segan menarik rem darurat dan kembali melakukan pengetatan.
"Kami mengingatkan bahwa terdapat kebijakan rem darurat bila indikator epidemiologis menunjukkan wabah Covid-19 di DKI Jakarta semakin tidak terkendali," ujarnya dalam siaran tertulis.
"Karena itu, kami berharap masyarakat terus disiplin menegakkan protokol kesehatan," tambahnya menjelaskan. (*)