Antisipasi Virus Corona di DKI
Tim Pemburu Covid-19 Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Laut Sasar Nelayan dan ABK
Menggunakan dua kapal operasional, tim menyisir perairan mengimbau para nelayan dan anak buah kapal (ABK) yang tengah melaut mematuhi prokes
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Tim Pemburu Pelanggar Protokol Covid-19 atau Tim Pemburu Covid-19 Polres Kepulauan Seribu menggelar patroli laut di perairan Kepulauan Seribu, Kamis (10/12/2020).
Menggunakan dua kapal operasional, tim menyisir perairan mengimbau para nelayan dan anak buah kapal (ABK) yang tengah melaut mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, petugas juga melakukan deteksi dini dengan mengadakan rapid test Covid-19 untuk nelayan dan ABK yang ditemui di laut.
Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra mengatakan, tim mendapati ada satu unit kapal ikan dan kapal nelayan yang sedang mencari ikan.
"Kemudian anak buah kapal ikan sebanyak enam orang dan kapal nelayan sebanyak lima orang dilakukan pemeriksaan rapid test di atas kapal patroli Polres Kepulauan Seribu," kata Zaroki dalam keterangan tertulisnya.
Hasil rapid test, 11 orang tersebut dinyatakan nonreaktif Covid-19.
Baca juga: 1.048 Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Dinyatakan Sembuh Hari Ini
Baca juga: Verifikasi Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kelurahan Koja, Ini Kriterianya
Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Ambil Sampel Darah di TKP Rumah Tersangka Mutilasi di Bekasi
Namun, ke depannya apabila ada nelayan maupun ABK yang ternyata reaktif Covid-19, petugas akan mengarahkannya ke daratan guna dilakukan swab test.
Adapun dalam prosesnya, Tim Pemburu Covid-19 yang dikerahkan meliputi 10 anggota Polres Kepulauan Seribu, empat anggota Koramil Kepulauan Seribu, dan empat anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Tim Pemburu Covid-19 harus terus bergerak untuk terus menekan laju penyebaran virus ini di Kabupaten Kepulauan Seribu," tegas Zaroki.