12 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor yang Diringkus Polsek Kelapa Dua Berstatus Residivis

Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, ternyata berstatus residivis.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono Adipradono, di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA DUA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, ternyata berstatus residivis.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, komplotan tersebut berjumlah tiga orang, NY (26), RA (25) dan TA.

NY dan RA sudah diringkus hari ini, Senin (14/12/2020), di bilangan Lippo Karawaci. Sedangkan TA masih dalam pengejaran.

Saat ini keduanya sudah dimankan di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, guna penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, kedua tersangka curanmor itu sudah 12 kali beraksi di wilayah Tangerang Raya, tepatnya di Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

NY dan RA, tersangka pencurian sepeda motor di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/12/2020).
NY dan RA, tersangka pencurian sepeda motor di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/12/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Selain itu, NY dan RA juga teecatat pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama, alias berstatus residivis.

"Ya jadi berdasarkan keterangan yang kami dapatkan di lapangan dan ketika pelaku kita amankan, memang pelaku ini dapat dikategorikan residivis di mana artinya pelaku telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sama berkali-kali."

"Dari informasi yang kami dapat, bahwa pelaku ini sudah berproses hukum di Lampung dan di Serang, Banten," papar Muharram di Mapolsek Kelapa Dua.

Muharram menduga komplotan curanmor ini merupakan jaringan kriminal Lampung.

"Kalau dugaan kami karena berdasarkan identitasnya berasal dari Lampung, kemungkiman besar, dugaan kuat kami mereka jaringan Lampung," ujarnya.

Terekam CCTV 

Komplotan maling motor yang kerap beraksi di diringkus aparat Reskrim Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved