2 Hari Rizieq Ditahan: Gembira, Ingatkan Kawal Kematian laskar FPI dan Ajukan Praperadilan
Hari ini terhitung sudah dua hari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Hari ini terhitung sudah dua hari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum FPI Munarman yang mendampingi kasus hukum Rizieq Shihab mengungkapkan kondisi sang habib.
"Habib Alhamdulillah sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Munarman di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Dikatakan Munarman, dari dalam sel, kondisi Rizieq Shihab juga berpesan kepada para pengikutnya.
Yakni dia meminta agar simpatisannya tidak melupakan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.
"Beliau (Rizieq) menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampe ke akar-akarnya," kata dia.
Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Polisi menyebut enam laskar FPI ditembak karena menyerang petugas dengan senjata api.
Namun, menurut FPI, enam Laskar FPI tidak pernah melakukan penyerangan.
Bahkan, FPI menyatakan tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.
"Enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu? Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," ujar Munarman.
"Pertama mereka menerima kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia syahid, yang berlanjut kemudian dengan kekerasan verbal, apa itu? Mereka dituduh, difitnah bawa senjata, difitnah menyerang," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.
Baca juga: Polisi Sebut Habib Rizieq Kooperatif Selama Diperiksa Sebagai Tersangka
Penyerangan ini terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30.
"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).