Pengikut Habib Rizieq Tewas

Sekum FPI Komentari Hasil Rekonstruksi: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tak Ada

Munarman menyebut saat rekonstruksi dilakukan tidak ada adegan tembak-menembak, rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020) ada fakta baru

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020). Munarman menyebut saat rekonstruksi dilakukan tidak ada adegan tembak-menembak, rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020) ada fakta baru 

Polisi undang sejumlah lembaga

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Baca juga: Yuk Baca Sholawat Nariyah Tulisan Arab/Latin Lengkap Videonya Versi UJE

Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Penampilan Betrand Peto di Konser Kedua Tuai Perhatian, Begini Perjuangan Ruben Onsu Bantu Putranya

Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentari Rekonstruksi, Munarman: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tidak Ada

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved