Pengikut Habib Rizieq Tewas

Sekum FPI Komentari Hasil Rekonstruksi: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tak Ada

Munarman menyebut saat rekonstruksi dilakukan tidak ada adegan tembak-menembak, rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020) ada fakta baru

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020). Munarman menyebut saat rekonstruksi dilakukan tidak ada adegan tembak-menembak, rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020) ada fakta baru 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sekertaris Umum FPI Munarman akhirnya buka suara memberikan komentar terkait hasil rekonstruksi yang sudah dijalani di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Munarman menyebut saat rekonstruksi dilakukan tidak ada adegan tembak-menembak.

Dari rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020) dini hari WIB, terungkap sejumlah fakta baru.

Pertama, adegan tembak-menembak antara polisi dan Laskar FPI ternyata tidak ditemukan saat rekonstruksi kejadian.

"Di awal ada (adegan) tembak-menembak, kemudian serangan. Kemudian berubah setelah diinvestigasi oleh teman-teman wartawan di sana, tidak ada tembak-menembak di lokasi," ujar Munarman di Polda Metro Jaya.

Fakta selanjutnya yakni empat dari enam anggota Laskar FPI yang bentrok dengan polisi ternyata sempat diamankan dalam kondisi hidup.

Keempatnya dimaksudkan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Diluncurkan Mulai Besok, Yuk Nikmati Kisah Antah-berantah Karya Citra Sasmita untuk Si Kecil

Mereka diangkut menggunakan mobil petugas dan dikatakan bahwa keempatnya tidak diborgol.

Namun, karena berupaya merampas senjata petugas, empat anggota Laskar FPI yang masih hidup itu ditembak.

"Kemudian serangan di atas mobil, kalau serangan di atas mobil kita pertanyakan. Kalau empat orang itu masih hidup artinya kan ditusuk sudah diakui empat orang itu masih hidup. Itu poinnya," kata dia.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 15 Desember 2020: Aries Coba Lebih Sabar, Leo Bukan Hari yang Baik

"Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak kemudian dibawa pake mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas," sambung dia.

Munarman mempertanyakan, sangat aneh bila empat anggota Laskar FPI yang masih hidup hanya dikawal oleh dua orang petugas polisi.

"Pertanyaan juga, berapa orang di mobil, masa empat-empatnya cuma dikawal sama dua orang saja? Ini makin aneh dan kemudian dihabisi empat-empatnya di dalam mobil," pungkas dia.

Alasan Polisi Tembak Laskar FPI

Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan laskar FPI (Front Pembela Islam) terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. 

Tadinya, laskar FPI yang diamankan di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam perjalanan melawan dan hendak merebut senjata aparat kepolisian.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Sebab itu, kata Andi, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil.

"Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro Jaya."

"Namun dalam perjalanan, tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200, terjadi penyerangan dari pelaku yang mencoba merebut senjata anggota di dalam mobil," kata Andi.

"Dari situlah terjadi upaya penyidik yang ada di dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ujarnya.

Baca juga: 2 Bulan Terakhir PSBB Transisi, 59 Restoran di Jakarta Selatan Langgar Protokol Kesehatan

Rekonstruksi

Rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.

Berdasarkan kronologi yang terungkap selama rekonstruksi, diketahui bahwa petugas sudah memberi tahu bahwa mereka adalah anggota polisi.

Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Saat itu, mobil anggota FPI memepet kendaraan yang digunakan polisi.

Baca juga: Penggorengan Bocor, Restoran di Rawamangun Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp200 Juta

Selanjutnya, para anggota FPI menyerang petugas dengan senjata.

Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.

Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.

Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.

Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.

Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.

Baca juga: Begini Hasil Rekonstruksi Polisi soal Penembakan 6 Anggota FPI

Rekonstruksi ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.

"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).

Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.

Komnas HAM tak bisa ikut

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.

Baca juga: Disambut Tangis Pengantin Wanita, Begini Cerita Eks Kekasih Rela Tempuh Perjalanan ke Lombok Timur

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.

Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.

Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.

"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.

"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.

Baca juga: Cek Info Lengkap Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan SNMPTN 2021, Jangan Sampai Terlewat!

Polisi undang sejumlah lembaga

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Baca juga: Yuk Baca Sholawat Nariyah Tulisan Arab/Latin Lengkap Videonya Versi UJE

Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Penampilan Betrand Peto di Konser Kedua Tuai Perhatian, Begini Perjuangan Ruben Onsu Bantu Putranya

Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentari Rekonstruksi, Munarman: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tidak Ada

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved