Rizieq Shihab Tersangka
Jadi Tersangka, Ketum FPI Sobril Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi Tak Ditahan Polisi
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Keduanya diperiksa sejak Senin (14/12/2020) pada kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain itu, mereka juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab di kasus yang sama.
Di pernikahan putri Rizieq Shihab, Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara. Sedangkan Maman Suryadi sebagai kepala seksi acara.
"Insya Allah hari ini bisa pulang ustaz Sobri dan ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
Sugito menjelaskan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi dicecar 60 lebih pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Beliau di samping sebagai tersangka, juga diperiksa sebagai saksi karena acara itu di tempat Habib Rizieq," ujar dia.
Ketum FPI Sobri Lubis Minta Polisi Adil Tegakkan Hukum

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain itu, ia juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab di kasus yang sama.
Di pernikahan putri Rizieq Shihab, Sobri Lubis bertugas sebagai penanggung jawab acara.
"Pemeriksaan berjalan dengan baik, dilayani dengan baik, selesai sudah pemeriksaan saya. Ada sekitar 63 pertanyaan dan Insya Allah semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sobri Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Usai diperiksa, Sobri meminta kepolisian bertindak adil dalam menegakkan hukum, terutama soal kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Tanpa pandang bulu hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu. Apalagi maulid Nabi mengarah pada ulama, ya hanya sebatas itu. Ituu adalah ketidakadilan," ujar dia.
"Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara," tambahnya.
Sobri Lubis-Maman Suryadi Hanya Jawab 40 Pertanyaan
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi hanya menjawab 40 dari 60 lebih pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar seusai pemeriksaan Sobri dan Maman pada Senin (14/12/2020) malam.
Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Lumayan banyak (pertanyaan penyidik tidak dijawab), kurang lebih sekitar 40-an," ujar Aziz di Polda Metro Jaya.
Aziz mengatakan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi bukan tanpa alasan tidak menjawab pertanyaan penyidik.
"Memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui. Karena ustaz Maman kan mobile, kemudian ustaz Sobri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detail. Memang dia nggak tahu, ya nggak tahu," kata dia.
Baca juga: Sempat Positif, Mama Rieta Cerita saat Terinfeksi Virus Corona: Badan Linu-linu Semua Gitu
Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Soroti Fenomena Perceraian Keluarga di Indonesia
Pertanyaan kepada Sobri Lubis dan Maman Suryadi mencakup seputar pribadi keduanya hingga substansi kasus.
"Pertanyaannya seputar pribadi, seputar aktivitas, lalu subtansi kasus kerumunan," jelas dia.
Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) pagi.
Keduanya menyusul pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi, dan Idrus yang sudah lebih dulu menyerahkan diri pada Sabtu (12/12/2020) dan Minggu (13/12/2020).