Antisipasi Virus Corona di DKI
Belajar Menerapkan Aplikasi Jejak, Warga Kelurahan Karang Anyar Tidak Boleh Gaptek
Lurah Karang Anyar, Heru Supriyano, meminta warga Kelurahan Karang Anyar tidak gagap teknologi (Gaptek) guna sebagai pilot project aplikasi JAKI
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kode QR dari Aplikasi Jejak yang berfungsi mengendalikan penyebaran virus corona Covid-19, di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).
Dia melanjutkan, rata-rata pengunjung di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengunduh. Tapi belum login (masuk).
Baca juga: Melihat Cara Kerja Kode QR Aplikasi Jejak di Kantor Pemkot Jakpus Mengendalikan Penyebaran Covid-19
Baca juga: Rekam Jejak Aktor Sahrul Gunawan yang Unggul Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung
Baca juga: Hari Ini, 16 Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Graha Wisata TMII
"Untuk itu, kami siap membantu para pengunjung login ulang dan langsung masuk ke kode QR yang sudah dipasang," kata Bambang.
"Selain untuk tracing pasien positif Covid-19, ke depannya untuk penggantian data pengunjung (buku tamu) secara digitalisasi," tutup dia.