Rizieq Shihab Tersangka

Diperiksa Polisi, Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD: Harus Tanggung Jawab, Banyak Jabatan yang Lengser

Ridwan Kamil menyinggung Menko Polhukam, Mahfud MD usai diperiksa di Polda Jabar, ia meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan ini.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat memberi keterangan pada awak media di Wisma Makara UI, Rabu (2/12/2020). Ridwan Kamil menyinggung Menko Polhukam, Mahfud MD usai diperiksa di Polda Jabar, ia meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan ini. 

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.

"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri

Mahfud MD
Mahfud MD (Kompas/Kristianto Purnomo)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datang ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) pukul 09.35 WIB.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini datang untuk memenuhi undangan tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar.

Dia datang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.

"Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi. Nanti saya sampaikan setelah diperiksa," ujar Emil di lokasi, dikutip TribunJabar.id dari tayangan Kompas TV.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil akan ditanya mengenai implementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.

Ketua Panitia Nikahan Anak Habib Rizieq Shihab Diperiksa Lebih 12 Jam, hingga Dini Hari

Ketua panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah, telah jalani panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Panggilan Ustaz Haris Ubaidillah itu terkait acara yang digelar di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Identitas Ibu Hamil yang Dibuang di Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh

Ustaz Haris diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam.

Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30, dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30.

Hal itu dikatakan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, kepada Warta Kota, Kamis (19/11/2020).

"Ustaz Haris selesai dimintai klarifikasi pukul 00.30 tadi," kata Aziz.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved