Keluarga Pertanyakan Prosedur Rehabilitasi Rawat Jalan di RSKO Cibubur
PI (76) kalut memikirkan anaknya, D (20) yang kini menjalani rehabilitasi sebagai penyalahguna narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - PI (76) kalut memikirkan anaknya, D (20) yang kini menjalani rehabilitasi sebagai penyalahguna narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Upaya agar putranya bisa menjalani rehabilitasi rawat jalan di rumah urung berhasil meski D sudah menjalani rehabilitasi di RSKO selama enam bulan.
"Saya datang ke sini (RSKO) bukan mau nuntut apa-apa, saya hanya minta kejelasan terkait anak saya yang sudah enam bulan di RSKO," kata PI di RSKO, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Dia mengaku putranya memang divonis Pengadilan untuk menjalani rehabilitasi sebagai penyalahguna narkotika selama delapan bulan di RSKO Jakarta Timur.
Namun saat tim kuasa hukum mengajukan agar D menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah menjalani lebih dari setengah masa putusan, upaya belum berhasil.
"Kenapa artis-artis (penyalahguna narkotika) enggak sampai enam bulan sudah bisa keluar (rawat jalan), tapi anak saya sudah menjalaninya hampir setengah tahun enggak bisa," ujarnya.
PI merasa pihak keluarga dan kuasa hukum sudah menempuh pengajuan rehabilitasi rawat jalan sesuai prosedur yang diberlakukan pemerintah.
Baca juga: Bunuh Lalu Buang Jasad Istri Siri, Indra Berdalih Sempat Ingin Serahkan Diri ke Polisi
Yakni Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2415/Menkes/PER/XII/2011 tentang Rehabilitasi Medis Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika.
"Kalau di tanya dokter-dokter ini (rehabilitasi D berjalan) baik, terus mau di sini (rawat inap) sampai kapan. Kalau sudah tidak perlu direhab lebih baik pulang saja," tuturnya.
PI menyebut pihak keluarga melalui tim kuasa hukum sudah melayangkan surat pengajuan agar D bisa dirawat jalan sebanyak tiga kali.
Tapi hingga kini dia mengatakan belum ada satu pun surat yang direspon pengelola RSKO yang pengelolaannya di bawah Kementerian Kesehatan.
"Kali ini kami berharap ada kabar baik dalam waktu dekat ini," lanjut PI.
Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Takut Awasi Sel karena Banyak yang Terpapar Covid-19
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan yang disampaikan PI kepada Kasubag Humas RSKO, Bayu Koli Nugroho.
Tapi hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Bayu terkait syarat rehabilitasi rawat jalan di RSKO urung berhasil.