Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga Langkah Mengecek Lolos atau Tidak

Pemerintah berencana kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12. Simak syarat dan cara mengetahui lolos atau tidak.

setkab.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Pemerintah berencana kembali membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang 12. Cek syarat pendaftarannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana kembali membuka pendaftaran program kartu prakerja.

Program tersebut kini memasuki gelombang 12.

Rencananya, pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021.

Nah, kamu yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12 harus mengetahui syarat dan ketentuannya.

Kamu juga bisa mengetahui apakah lolos atau tidak program Kartu Prakerja gelombang 12 .

Pasalnya, bila kamu lolos program Kartu Prakerja gelombang 12 maka akan mendapatkan dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Selain itu, kamu juga menerima dua jenis insentif yakni:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya adalah Rp 600 ribu perbulan (selama 4 bulan).

Artinya kamu akan menerima Rp 600 ribu x 4 bulan = Rp 2,4 juta.

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50 ribu persurvei (akan ada 3 survei).

Artinya kamu akan menerima Rp 50 ribu x 3 survei = Rp Rp 150 ribu.

Total keseluruhan yang bisa kamu dapat dengan mengikuti program kartu prakerja sebesar Rp 1 juta + Rp 2,4 juta + Rp 150 ribu = Rp 3.550.000.

Oleh karena itu simak Syarat Daftar Kartu Prakerja di bawah ini.

Cara Daftar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved