Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Bakal Tes Acak Pengguna Kendaraan Pribadi yang Keluar Masuk Jakarta Selama Nataru
Tes acak bakal dilakukan terhadap masyarakat yang keluar masuk ibu kota menggunakan kendaraan pribadi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, tes acak bakal dilakukan terhadap masyarakat yang keluar masuk ibu kota menggunakan kendaraan pribadi.
Tak seperti penumpang angkutan umum yang harus menyertakan hasil rapid test antigen sebelum masuk Jakarta, hanya beberapa pengguna kendaraan pribadi yang nantinya bakal dites Covid-19.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kemungkinan akan dilakukan rapid antigen secara random," ucapnya, Kamis (17/12/2020).
"Jadi, tidak semuanya yang datang masuk melalui darat kemudian diperiksa satu-satu, dites gitu," tambahnya menjelaskan.
Hal ini dilakukan guna melacak penyebaran Covid-19 selama musim libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.
"Terkait rapid antigen ini sudah diputuskan itu menjadi kebijakan pusat, nasional," ujarnya di Balai Kota DKI.
Meski demikian, politisi Gerindra ini tak menjelaskan secara detail mekanisme pemeriksaan acak yang bakal dilakukan.
Baca juga: Mempelai Perempuan Positif Covid-19, Pasangan Pengantin Ini Terpaksa Menikah Pakai APD, Ini Kisahnya
"Nanti secara random diatur teknisnya. Secara random nanti akan dilakukan tes rapid antigen," kata dia.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun disebutnya tengah mendata lokasi-lokasi strategis untuk melakukan pemeriksaan acak.
"Nanti diatur Dishub persisnya dimana titik-titiknya. Tentu yang terbaik ya, yang aman, yang cukup luas sehingga tidak menggangu lalu lintas," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin keluar masuk Jakarta menjalani rapid test antigen.
Baca juga: Curhat Unyil Buka Tabir Gelap Jasad Ibu Hamil di Tol Jagorawi, Stres Tapi Takut Dipenjara
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku selama masa angkutan Natal dan tahun baru.
"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ucapnya, Rabu (16/12/2020).
Syafrin menyebut, kebijakan ini nantinya bakal diterapkan di seluruh moda transportasi umum, baik itu darat, laut, dan udara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wakil-gubernur-dki-jakarta-ahmad-riza-patria-saat-ditemui-di-balai-kota-dki.jpg)