Pilkada Kota Tangsel

Saksi Muhamad-Saraswati Interupsi Berkali-kali, Rapat Pleno Pilkada Tangsel Berlangsung Alot

Rapat pleno Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 terkait rekapitulasi suara dan penetapan perolehan suara berlangsung alot.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Rapat pleno Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 terkait rekapitulasi dan penetapan perolehan suara di Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu (16/12/2020). 

Perkara itu terus diprotes saksi paslon 1 dengan meminta pembuktian dengan membuka kotak.

"Satu, proses dari awal sampai pleno hari ini itu, banyak kejanggalan-kejanggalan, banyak rekapitulasi-rekapitulasi yang butuh perbaikan butuh kecermatan. Terbukti bahwa apa yang kita katakan itu dibenarkan Bawaslu juga KPU terkait dengan administrasi rekapitulasi, perbaikan-perbaikan itu," ujarnya. 

Sementara, saksi paslon 2, mewakili Calon Wali Kota Siti Nur Azizah dan Calon Wakil Wali Kota  Ruhamaben, terlihat hanya sesekali menanggapi perdebatan. 

Di sisi lain, saksi paslon 3, yang mewakili Calon Wali Kota Benyamin Davnie dan Calon Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, cenderung pasif.

Meski secara penghitungan, kemenangan paslon 3 sudah digenggaman, namun pihaknya seperti enggan berbenturan dengan saksi paslon 1 untuk menguasai forum agar sidang selesai lebih cepat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved