Sebut Tertib, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran saat Rizieq Shihab Dijemput dari Bandara
Mahfud MD menegaskan tidak ada pelanggaran saat penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud.
Lewat akun Twitternya, Mahfud juga menunjukkan tautan video yang memuat peenyataan diakresi tersebut di kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam RI berjudul "Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silahkan" kepada Ridwan Kamil.
Mahfud menilai pernyataannya tentang syarat terkait kepulangan Rizieq dalam video tersebut sudah jelas yakni tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," kata Mahfud.
Mahfud kemudian mencantumkan video lain yang memuat pernyataannya terkait kepulangan Rizieq di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI sekaligus mempertanyakan apa kesalahannya.
"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung Menko Polhukam, Mahfud MD, usai diperiksa di Polda Jabar, pada Rabu (16/12/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu baru saja memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kerumunan massa di Megamendung Bogor.
Kang Emil bicara mengenai sejumlah pejabat yang dicopot karena dianggap tak mampu mengatasi kerumunan yang dihadiri oleh pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Rentetan kasus kerumunan massa tersebut diantara di Bandara Soekarno-Hatta dan Megamendung dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
Akibat rentetan kekisruhan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, banyak jabatan yang hilang, pemeriksaan kepada banyak pejabat, termasuk hari ini Ridwan Kamil diperiksa polisi Polda Jabar.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.
"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa di Polda Jabar,
Baca juga: Moms, Kenali Perbedaan Antara Stres dan Burnout Menurut Psikolog
Dia kemudian menyinggung soal jabatan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, jabatan yang dia eman adalah titipan yang kapan saja bisa diambil.
Emil Minta Mahfud MD Tanggungjawab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mahfud-md455.jpg)