Sebut Tertib, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran saat Rizieq Shihab Dijemput dari Bandara

Mahfud MD menegaskan tidak ada pelanggaran saat penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi

Editor: Wahyu Aji
Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq. Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Emil menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, melainkan juga Mahfud semestinya diperiksa.

Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisrurahan Rizieq.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.

Mahfud MD bertanggungjawab

Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta pertanggung jawabannya terkait kasus kerumunan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.

Mahfud menyatakan dirinya siap bertanggung jawab terkait hal tersebut. 

Mahfud juga menyatakan dialah yang mengumumkan Rizieq diizinkan pulang ke Indonesia karena Rizieq punya hak hukum untuk pulang. 

Mahfud MD membenarkan pernah menyatakan Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan. 

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Diperiksa Polisi, Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD: Harus Tanggung Jawab, Banyak Jabatan yang Lengser

Mahfud menjelaskan pemerintah memberikan diskresi untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara Soekarno Hatta ke rumah Rizieq di Petamburan

Mahfud juga menilai penjemputan, pengamanan, dan pengantaram Rizieq sampai ke rumahnya di Petamburan sudah berjalan dengam tertib. 

Namun, kata Mahfud, acara yang dihadiri Rizieq pada malam hari ketika ia pulang dan hari-hari setelahnya yang menimbulkan kerumunan berada dalam posisi di luar diskresi yang ia umumkan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved