Sebut Tertib, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran saat Rizieq Shihab Dijemput dari Bandara
Mahfud MD menegaskan tidak ada pelanggaran saat penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi
TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada pelanggaran saat penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
"Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
Pernyataan ini dilontarkan Mahfud guna merespons statement Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang meminta dirinya bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq yang dipicu pengumumannya.
Terkait pengumuman tersebut pada 5 November 2020, ia menyebut bahwa pemberitahuan itu bertujuan untuk menegaskan posisi Rizieq yang mempunyai hak pulang ke Tanah Air.
Berdasarkan konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk pergi ataupun tetap tinggal di Indonesia.
Karena ingin pulang, pihaknya pun mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia dengan alasan hak sebagai warga negara.
Akan tetapi, dalam pengumuman tersebut Mahfud menyadari bahwa antusiasme simpatisan Rizieq juga tinggi.
Karena itu, Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.
"Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga, penjemputan berjubel, jutaan orang, tapi enggak ada. Karena secara teknis, di terminal tiga (bandara) itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga membantah adanya pelanggaran ketertiban di luar area bandara. Misalnya, penjemputan Rizieq membuat jalan tol menuju Jakarta macet.
Ia mengatakan, kemacetan itu tak sepenuhnya berasal dari massa Rizieq, melainkan juga terdapat pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan.
"Ada yang bilang, 'Pak, itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol'. Tol itu ndak (enggak) ada pinggir jalannya, itu pembatas. Bahwa ada mobil, tujuh kilometer macet, iya," kata Mahfud.
"Kalau dianggap, mobil itu, satu mobil isinya empat atau lima (orang), kan, 10 ribu, itu bukan orang jemput. Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang, itu di dalam manifest bepergian saat itu," sambung Mahfud.
Diberitakan, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.
Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq. Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
Emil menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, melainkan juga Mahfud semestinya diperiksa.
Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisrurahan Rizieq.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.
Mahfud MD bertanggungjawab
Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta pertanggung jawabannya terkait kasus kerumunan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Mahfud menyatakan dirinya siap bertanggung jawab terkait hal tersebut.
Mahfud juga menyatakan dialah yang mengumumkan Rizieq diizinkan pulang ke Indonesia karena Rizieq punya hak hukum untuk pulang.
Mahfud MD membenarkan pernah menyatakan Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD: Harus Tanggung Jawab, Banyak Jabatan yang Lengser
Mahfud menjelaskan pemerintah memberikan diskresi untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara Soekarno Hatta ke rumah Rizieq di Petamburan.
Mahfud juga menilai penjemputan, pengamanan, dan pengantaram Rizieq sampai ke rumahnya di Petamburan sudah berjalan dengam tertib.
Namun, kata Mahfud, acara yang dihadiri Rizieq pada malam hari ketika ia pulang dan hari-hari setelahnya yang menimbulkan kerumunan berada dalam posisi di luar diskresi yang ia umumkan.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud.
Lewat akun Twitternya, Mahfud juga menunjukkan tautan video yang memuat peenyataan diakresi tersebut di kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam RI berjudul "Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silahkan" kepada Ridwan Kamil.
Mahfud menilai pernyataannya tentang syarat terkait kepulangan Rizieq dalam video tersebut sudah jelas yakni tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," kata Mahfud.
Mahfud kemudian mencantumkan video lain yang memuat pernyataannya terkait kepulangan Rizieq di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI sekaligus mempertanyakan apa kesalahannya.
"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung Menko Polhukam, Mahfud MD, usai diperiksa di Polda Jabar, pada Rabu (16/12/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu baru saja memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kerumunan massa di Megamendung Bogor.
Kang Emil bicara mengenai sejumlah pejabat yang dicopot karena dianggap tak mampu mengatasi kerumunan yang dihadiri oleh pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Rentetan kasus kerumunan massa tersebut diantara di Bandara Soekarno-Hatta dan Megamendung dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
Akibat rentetan kekisruhan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, banyak jabatan yang hilang, pemeriksaan kepada banyak pejabat, termasuk hari ini Ridwan Kamil diperiksa polisi Polda Jabar.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.
"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa di Polda Jabar,
Baca juga: Moms, Kenali Perbedaan Antara Stres dan Burnout Menurut Psikolog
Dia kemudian menyinggung soal jabatan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, jabatan yang dia eman adalah titipan yang kapan saja bisa diambil.
Emil Minta Mahfud MD Tanggungjawab
Menko Polhukam, Mahfud MD harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Sebelumnya Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datang ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) pukul 09.35 WIB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini datang untuk memenuhi undangan tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar.
Dia datang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.
"Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi. Nanti saya sampaikan setelah diperiksa," ujar Emil di lokasi, dikutip TribunJabar.id dari tayangan Kompas TV.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil akan ditanya mengenai implementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.
Ketua Panitia Nikahan Anak Habib Rizieq Shihab Diperiksa Lebih 12 Jam, hingga Dini Hari
Ketua panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah, telah jalani panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Panggilan Ustaz Haris Ubaidillah itu terkait acara yang digelar di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Identitas Ibu Hamil yang Dibuang di Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh
Ustaz Haris diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam.
Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30, dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30.
Hal itu dikatakan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, kepada Warta Kota, Kamis (19/11/2020).
"Ustaz Haris selesai dimintai klarifikasi pukul 00.30 tadi," kata Aziz.
Menurutnya ada 37 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ustaz Haris.
"Ada 37 pertanyaan. Selain pertanyaan tentang pribadi, juga seputar acara maulid di Petamburan beberapa waktu lalu," kata Aziz.
Sebelumnya Aziz menuturkan, tim kuasa hukum yang mendampingi dan Ustaz Haris menjalani tes swab terlebih dahulu sebelum diperiksa atau dimintai klarifikasinya.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pemprov DKI Pastikan Tak Menganggarkan Dana Acara Tahun Baru
"Dimulai dengan tes swab dan alhamdulillah negatif tim kuasa hukum dan Ustaz Haris. Mereka sudah masuk dan langsung menjalani pemeriksaan awal," katanya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Aziz, undangan yang dilayangkan penyidik adalah permintaan klarifikasi dan bukan pemeriksaan saksi.
"Sementara tadi koordinasi dengan penyidik, baru Ustaz Haris sebagai panitia yang diminta klarifikasi," katanya.
Ia menjelaskan pernyataan awal yang bisa disampaikan adalah pihaknya menghormati proses hukum yang memang sedang dimulai.
"Akan tetapi di sini kita tekankan bahwa kita meminta, kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal dalam acara itu.
"Artinya mitigasi untuk acara tersebut sudsh dipersiapkan. Apa saja itu, yang pertama jalan. Kami memohon penggunaan jalan atau penutupan, penggunaan jalan umum panjang. Artinya kita harapkan masa itu menyebar," paparnya.
"Kemudian di titik-titik tertentu kita sediakan tempat cuci tangan. Kemudian kita sebar kita sediakan banyak masker dari para donatur dan dari pihak internal juga. Hand sanitizer kita sediakan."
"Intinya Protokil kesehatan terus kita umumkan. Yakni 3M. Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan menggunakan masker," kata dia.
Kemudian katanya DPP FPI sebagaimana penjelasan Habib Rioeq Shihab, pihaknya taat dengan hukum dan tidak minta diistimewakan.
"Tapi kita minta keadilan kita minta diproses yang sebelum-sebelumnya, di mana antara lain tidak jaga jarak dan tak ada penggunaan masker, seperti acara di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota," kata Aziz.
Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Tangsel 2020 Masih Jauh dari Target, Komisioner Ungkap Kendalanya
"Itu juga diadakan kan acaranya, artinya apa? Kita mengadakan ini bukan kita mau melawan hukum, bukan. Kita melihat ini boleh, karena Pilkada boleh artinya ya kita coba ini. Ini kan acara syiar," ujar Aziz.
Namun Aziz mengakui panitia mengalami kesulitan penerapan prokes saat hari H.
"Kesulitan itu terjadi ketika hari H-nya. Karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu, karena kita menganggap ini sudah lewat euforianya kita anggap ya seperti itu, prediksi kita. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita," kata Aziz.
Karenanya, kata Aziz, pihaknya melakukan sejumlah langkah di hari H.
"Artinya itu jalan sudah kita lebarkan tadinya nutupnya satu jadi dua. Itu kan bagian dari upaya kita, yang tadi hanya minta satu jalan penutupan," katanya.
Ia juga mengoreksi info yang beredar yang menyebutkan banyak pengunjung yang datang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak.
"Nah ini saya koreksi. Masker kita bagi secara massif. Adapun perihal oknum-oknum yang tidak menggunakan itu, yang bersangkutan yang disalahkan, tidak bisa panitianya yang disalahkan," kata dia.
Baca juga: Digelar Saat Pandemi Covid-19, Partisipasi Pemilih Pilkada Tangsel Justru Melonjak
Saat ditanya adakah rencana keluarga Habib Rizieq Shihab melakukan rapid tes usai acara itu, Aziz merasa hal itu belum perlu.
"Saya rasa belum perlu ya untuk itu. Itu internal keluarga dari Habib Rizieq, kita tidak sampai sana. Karena Insya allah tidak ada gejala," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ridwan Kamil Bicara Lagi Soal Jabatan Gubernur Setelah Diperiksa Polisi Soal Kerumunan Habib Rizieq
Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mahfud-md455.jpg)