Sopir dan Kernet Bus Dijerat Pasal Berlapis Bunuh Ibu Hamil: Kesal Karena Korban Minta Nikah
Sopir dan kernet itu terlibat dalam pembunuhan Hilda Hidayah (22). Unyil mengaku stres dihantui Hilda. Unyil mau menyerahkan diri tapi takut
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Indra tidak lagi menjadi sopir Bus Mayasari. Indra melarikan diri dan bekerja sebagai sopir ekspedisi.
Indra diringkus polisi di Kecamatan Harjosari, Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (16/12/2020).
Dijerat pasal berlapis
Polsek Makasar memastikan kedua pembunuh Hilda Hidayah(22) pada 3 April 2019 dijerat pasal berlapis.
Kedua kini dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan pihaknya berencana menjerat pelaku dengan pasal berlapis guna memperberat masa hukuman mereka di penjara.
"Karena korban saat kejadian sedang hamil jadi pelaku juga akan kami jerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Zen di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur Rabu (17/12/2020).
UU khusus tersebut disangkakan karena saat kejadian kedua pelaku mengetahui bahwa Hilda sedang hamil sembilan bulan yang tak lain anak dari Indra.
Namun karena Indra lebih dulu berkeluarga dan memiliki anak, dia menolak meresmikan pernikahan siri mereka secara hukum negara.
"Kita baru kenakan pasal 338 karena pelaku utamanya ini kan baru ditangkap, harus pemeriksaan lebih lanjut. Bukan tidak mungkin kita kenakan pasal 340 KUHP juga," ujarnya.
Indra dan korban menjalin hubungan sekitar satu tahun.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra.
Meski saat kejadian Indra dan Hilda sudah tinggal satu atap mengontrak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pelaku menolak menikahi korban secara hukum.
Alasannya sebelum berhubungan dengan Hilda, Indra yang kini beralih pekerjaan jadi sopir ekspedisi barang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Sedari usia kandungan Hilda lima bulan, Indra yang saat kejadian bekerja sebagai Sopir bus Mayasari menjadikan alasan tersebut menolak permintaan korban
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil, karena dia minta tanggung jawab (nikah secara hukum negara). Dia sering marah-marah ke saya karena itu," ujarnya.