Jadi PSK Demi Bertahan Hidup Usai Di-PHK, Gadis di Bali Malah Diperas Oknum Polisi

Terhimpit masalah ekonomi membuat MIS terpaksa beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan Layar Kompas.com
MIS, PSK Korban pemerasan oknum polisi bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).(Kompas.com/ Imam Rosidin) 

MIS juga masih diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 500.000 per bulannya sebagai "uang keamanan."

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.

Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, MIS kemudian meminta bantuan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Bali.

Baca juga: Dibantu Kernet Bus, Terungkap Cara Indra Hapus Jejak Usai Habisi Istri Siri yang Hamil 9 Bulan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ini, korban sudah mendapat pendampingan dari penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Kasus Lainnya

Oknum Dokter Lakukan Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

Diduga motif oknum dokter tersangka pemerasan dan pelecehan seksual di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta karena masalah uang.

Tersangka yang diketahui bernisial EF tersebut sebelumnya viral lantaran melecehkan LHI penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu, EF juga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test sebagai syarat terbang.

Kepada penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta, EF mengaku memang meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus bisa merubah hasil tes rapidnya yang semula reaktif, menjadi non reaktif.

"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Dari pengakuan korban LHI yang ditulisnya di akun media sosial Twitter, tersangka meminta sejumlah uang kepadanya.

Akhirnya, korban mentransfer uang senilai Rp 1.4 juta ke rekening tersangka. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved