Jadi PSK Demi Bertahan Hidup Usai Di-PHK, Gadis di Bali Malah Diperas Oknum Polisi
Terhimpit masalah ekonomi membuat MIS terpaksa beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial MIS (21) di Denpasar, Bali.
Terhimpit masalah ekonomi membuat MIS terpaksa beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Tak hanya itu, MIS juga diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Polda Bali yang berinisial RCN.
Kejadian memilukan yang dialami MIS itu bermula, setelah ia terkena pengurangan karyawan ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.
Demi melanjutkan hidup, MIS memutuskan untuk menjadi seorang PSK sejak tiga bulan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).
Baca juga: Relakan Istri Jadi PSK: Awalnya Cemburu, Ikut Menikmati hingga Akhirnya Marah Saat Jatahnya Kurang
Digrebek saat Layani Pelanggan
Pada Rabu (16/12/2020), MIS, kata Charlie, sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.
Saat hendak berhubungan badan itu, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.
MIS kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik Pria di Sumbar Bunuh Pacar Karena Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Korban Sempat Teriak
Baca juga: Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil 9 Bulan, Indra Memohon Tak Dihukum Mati: Enggak Mau Pak, Jangan!
Baca juga: Resmi Pacaran, Begini Perlakuan Rizky Billar ke Lesty Kejora Setelah Jadi Kekasih: Kamu Makin Cantik
Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.
Namun setelah itu, bukannya dibawa ke kantor polisi, MIS justru dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum polisi tersebut.
Tak sampai di situ, usai melampiaskan nafsu bejatnya, RCN juga merampas ponsel milik korban.
Diperas Pelaku
Saat hendak diambil, Charlie mengatakan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.