Jadi PSK Demi Bertahan Hidup Usai Di-PHK, Gadis di Bali Malah Diperas Oknum Polisi

Terhimpit masalah ekonomi membuat MIS terpaksa beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan Layar Kompas.com
MIS, PSK Korban pemerasan oknum polisi bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).(Kompas.com/ Imam Rosidin) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial MIS (21) di Denpasar, Bali.

Terhimpit masalah ekonomi membuat MIS terpaksa beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Tak hanya itu, MIS juga diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Polda Bali yang berinisial RCN.

Kejadian memilukan yang dialami MIS itu bermula, setelah ia terkena pengurangan karyawan ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.

Demi melanjutkan hidup, MIS memutuskan untuk menjadi seorang PSK sejak tiga bulan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).

Baca juga: Relakan Istri Jadi PSK: Awalnya Cemburu, Ikut Menikmati hingga Akhirnya Marah Saat Jatahnya Kurang

Digrebek saat Layani Pelanggan

Pada Rabu (16/12/2020), MIS, kata Charlie, sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.

Saat hendak berhubungan badan itu, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.

MIS kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Detik-detik Pria di Sumbar Bunuh Pacar Karena Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Korban Sempat Teriak

Baca juga: Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil 9 Bulan, Indra Memohon Tak Dihukum Mati: Enggak Mau Pak, Jangan!

Baca juga: Resmi Pacaran, Begini Perlakuan Rizky Billar ke Lesty Kejora Setelah Jadi Kekasih: Kamu Makin Cantik

Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.

Namun setelah itu, bukannya dibawa ke kantor polisi, MIS justru dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum polisi tersebut.

Tak sampai di situ, usai melampiaskan nafsu bejatnya, RCN juga merampas ponsel milik korban.

Diperas Pelaku

Saat hendak diambil, Charlie mengatakan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.

MIS juga masih diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 500.000 per bulannya sebagai "uang keamanan."

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.

Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, MIS kemudian meminta bantuan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Bali.

Baca juga: Dibantu Kernet Bus, Terungkap Cara Indra Hapus Jejak Usai Habisi Istri Siri yang Hamil 9 Bulan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ini, korban sudah mendapat pendampingan dari penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Kasus Lainnya

Oknum Dokter Lakukan Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

Diduga motif oknum dokter tersangka pemerasan dan pelecehan seksual di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta karena masalah uang.

Tersangka yang diketahui bernisial EF tersebut sebelumnya viral lantaran melecehkan LHI penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu, EF juga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test sebagai syarat terbang.

Kepada penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta, EF mengaku memang meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus bisa merubah hasil tes rapidnya yang semula reaktif, menjadi non reaktif.

"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Dari pengakuan korban LHI yang ditulisnya di akun media sosial Twitter, tersangka meminta sejumlah uang kepadanya.

Akhirnya, korban mentransfer uang senilai Rp 1.4 juta ke rekening tersangka. 

Padahal, tersangka dibayar sekitar Rp 350 ribu lebih untuk sekali shift di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebagai tenaga medis rapid test.

"Uangnya untuk apa, besok ya, kita akan rilis," ungkap Alexander.

Kendati demikian, EF sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pendalaman lebih lanjut.

Menurut Alexander, EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).

"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.

Kendati demikian, Alexander enggak memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.

"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Alexander.

Kini, EF langsung digiring ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan secara mendalam soal kasus yang menimpanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved