Kabar Baik Bagi Pelajar! Dapat Bantuan PIP Paling Besar Rp 1 Juta, Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar

Cari tahu informasi terkait PIP di artikel ini, login pip.kemdikbud.go.id untuk cek apakah kita termasuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar.

Editor: Wahyu Septiana
Kemendikbud
Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun. 

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.

Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini.

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

- Klik Cek Data

Baca juga: Ada Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Jika kita termasuk dalam salah satu penerima PIP, bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP?

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Adapun bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Baca juga: Ada Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved