Virus Corona di Indonesia
Masa Berlaku Surat Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Lebih Singkat dari PCR Test
Surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test antigen mempunyai masa berlaku lebih cepat dari PCR test.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test antigen mempunyai masa berlaku lebih cepat dari PCR test.
Surat tersebut hanya berlaku selama tiga hari sejak diterbitkan kalau bebas Covid-19.
Sementara, untuk PCR Test berlaku tujuh hari yang sebelumnya sampai 14 hari atau dua pekan.
"Kita menyesuaikan dengan surat edaran Gugus Tugas dan Kemenhub, PCR untuk ke Bali berlaku 7x24 jam sebelum penerbangan," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (21/12/2020).
"Nah untuk Rapid Test Antigen 3x24 jam sebelum penerbangan," tambahnya.
Sebagai informasi, aturan di atas termaktub dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 22 Tahun 2020 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan orang selama libur hari raya natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.
Menurut Handoko, ada dua surat edaran yang beredar, pertama dari Gugus Tugas dan Kemenhub yang baru turun sejak pagi tadi.
"Kemenhub menuliskan pemakaian Rapid Test Antigen kita berlakukan tanggal 22 Desember 2020. Jadi besok semua sudah harus memakai rapid test antigen," ungkap Handoko.
Lebih jauh ia menjelaskan, Rapid Test Antigen diberlakukan untuk seluruh penumpang pesawat yang masuk dan keluar pulau Jawa termasuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara tujuan Bali wajib melampirkan hasil PCR Test yang berlaku selama tujuh hari sejak surat diterbitkan.
"Sudah ada surat edaran dari Gubernur Bali, mereka sudah harus setiap yang masuk lewat bandar udara harus melampirkan PCR yang berlaku 7x24 jam. Kalau penerbangan di luar Pulau Jawa, seperti antar Pulau Sumatera Padang- Medan masih berlaku Rapid Test Antibodi," beber Handoko.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, antrean rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta mengular panjang.
Berdasarkan pengamatan mata, sejumlah lokasi rapid test antigen di Terminal 3 dan shelter kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sudah dipenuhi dengan warga yang ingin dilakukan tes Covid-19.
Usut punya usut, harga rapid test antigen yang jauh lebih murah dibandingkan tempat lain menjadi alasan utama antrean mengular itu.