Pemkot Tangsel Janji Perbaiki Rumah Reyot Milik Suami Istri yang Sakit Keras
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengaku turut sedih mendengar kabar warganya yang terhimpit kemiskinan itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara tentang nasib warganya, sepasang suami istri yang mengidap sakit keras dan tinggal di rumah reyot.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengaku turut sedih mendengar kabar warganya yang terhimpit kemiskinan itu.
"Saya juga kasihan. Ya terima kasih masukannya dari teman-teman," ujar Benyamin usai menghadiri apel pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (21/12/2020).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pasangan tersebut adalah Mursih Susanti (41) dan suaminya, Narun (44).
Mereka sudah 21 tahun tinggal di ujung gang bilangan RT 5 RW 6, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangsel
Mursih tengah menjalani masa pemulihan dari kanker payudara, sedangkan Narun masih mengidap infeksi paru-paru.
Mereka tinggal di rumah semi permanen, beratap asbes yang selalu bocor kala hujan turun, berdinding triplek dan beralas semen.
Nahasnya, Mursih, sang istri, mengaku hampir tidak pernah mendapat bantuan pemerintah.
Ia bahkan mengaku tidak terdaftar pada program kesejahteraan semacam Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah kisah Mursih dan Narun viral, Benyamin mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan.

Baca juga: Anies Baswedan Sudah 21 Hari Menjalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Satpol PP Bekasi Bakal Patroli di Malam Tahun Baru, Kerumunan di Atas Lima Orang Bakal Ditindak
Baca juga: Polisi Usut Video Viral Bansos Terbengkalai di Gudang Cakung
Mursih dan Narun dipindahkan sementara ke rumah kontrakan yang laik.
"Sudah ditinjau, pengontraknya dikontrakin rumah, itu masuk APBD 2021. Sudah, sudah difollow up," ujarnya.
Warga yang tinggal di rumah tidak laik seharusnya tercatat di Pemkot sebagai rumah umum tidak layak huni (RUTLH) dan akan direnovasi melalui program bedah rumah.
Namun Benyamin mengatakan, rumah Mursih dan Narun belum masuk hitungan lantaran harus menunggu giliran.
Pria yang tinggal selangkah lagi menjabat Wali Kota Tangsel melalui Pilkada Tangsel 2020 itu berjanji akan membedahnya tahun depan.
"Kemarin itu anggarannya cuma 305, yang di APBD cuma 305, memang giliran masuk 2021. Iya jadi memang nunggu giliran," ujarnya.