Pengikut Habib Rizieq Tewas
Dipolisikan Sebut Laskar FPI yang Tewas Tak Bersenjata, Munarman Angkat Bicara hingga Lapor Balik
Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin.
Lebih lanjut, Zainal menegaskan pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat untuk hidup berdampingan.
"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam. Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD. Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.
Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Barang bukti yang diserahkan Zainal antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar.
Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.
Munarman tegaskan laskaf FPI tak pegang senjata
Sebanyak enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas saat bentrok dengan pihak kepolisian di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.
Lantas apa tugas laskar dan apa bedanya dengan anggota FPI pada umumnya?
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.
"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).
Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.
"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," kata Munarman.

Selain itu, laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.
"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.
Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.