Pengikut Habib Rizieq Tewas
Dipolisikan Sebut Laskar FPI yang Tewas Tak Bersenjata, Munarman Angkat Bicara hingga Lapor Balik
Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam ( FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020).
Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Saya akan laporkan orang-orang dzalim itu ke Allah," ujar Munarman saat dihubungi wartawan, Selasa (22/12/2020).
Munarman mengaku santai dan tidak terlalu ambil pusing terkait pelaporan dirinya.
Ia lebih memilih fokus menangani kasus Muhammad Rizieq Shihab dan tewasnya enam Laskar FPI.
"Santai saja lah, nggak usah terlalu pusing," ujar dia.
Alasan Munarman dipolisikan
Zainal mengatakan keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum.
"Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Sekum FPI Munarman: Santai Saja, Nggak Usah Terlalu Pusing
Baca juga: Sekretaris Umum FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Menurutnya seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.
Zainal mengatakan narasi yang terus dibangun oleh Munarman dapat mengakibatkan adu domba ayauapin perpecahan anak bangsa.
"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal
"Kita berduka iya, tapi nggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum. Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," imbuhnya.