UPDATE Oknum Polisi Peras dan Setubuhi PSK yang Open BO Lewat Aplikasi MiChat Langsung Ditahan
Oknum polisi peras dan cabuli PSK jadi tersangka sudah disandang RCEN sehari setelah kasusnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
"Kami sudah melaporkan kasusnya (dugaan pemerasan, red)," ujar Charlie Usfunan, kuasa hukum MIS kepada Tribun Bali ditemui di Polda Bali, Jumat (18/12).
Dalam keterangan Charlie, perempuan asal Kupang ini sebelumnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung.
Namun ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk memenuhi kebutuhannya, ia mencoba bertahan hidup dengan menawarkan jasa kencan sekitar melalui aplikasi MiChat.
Seorang pria lalu ingin berkencan dengan MIS, Rabu (16/12) malam. Mereka transaksi di kos MIS di wilayah Denpasar tengah malam ini.
"Ia (MIS) punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi MiChat," kata Charlie Usfunan.
Saat pria pemesan jasa masuk ke dalam kos.
Saat hendak melakukan hubungan, tiba-tiba ada yang menggedor pintu kos MIS.
RCN kemudian masuk dan menunjukkan kartu anggota polisi.
Kata Charlie, polisi yang disebut bertugas di bagian Inafis Polda Bali ini mengancam MIS untuk dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, RCN mengusir pria yang telah memesan jasa MIS.
Masih berdasarkan keterangan Charlie, MIS yang saat itu hanya memakai handuk malah disetubuhi.
RCN juga disebut mengambil ponsel dan meminta uang dari MIS. Ia kemudian meninggalkan kos MIS.
Sebelum pergi ia meminta nomor telepon seorang teman MIS yang tinggal di kos yang sama namun beda kamar.
Beberapa saat kemudian, RCN menghubungi nomor telepon tersebut dan mengatakan, kalau ingin menebus ponselnya harus menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 juta dan menyerahkan uang tunai setiap bulannya sebanyak Rp 500 ribu.
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta uang setoran Rp 500 ribu dengan dalih uang keamanan," kata Charlie Usfunan.