UPDATE Oknum Polisi Peras dan Setubuhi PSK yang Open BO Lewat Aplikasi MiChat Langsung Ditahan

Oknum polisi peras dan cabuli PSK jadi tersangka sudah disandang RCEN sehari setelah kasusnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

Editor: Wahyu Aji
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi memasuki ruang SPKT Polda Bali untuk melaporkan kasus yang dialaminya, Jumat (18/12/2020) sore. Oknum polisi berinisial RCN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang PSK yang menjual jasa melalui aplikasi Michat. 

PPA Dampingi Pelapor

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, MIS sudah mendapat pendampingan dari penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Penyidik Bid Propam Polda Bali setelah melaporkan kasus tersebut.

"Kami lagi dampingi korban (MIS), dari penyidik PPA dan Bid Propam Polda Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," ujar Kombes Pol Dodi Rahmawan ditemui di Polda Bali. (Adrian Amurwonegoro/riz)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polda Bali Periksa Oknum Anggotanya Berinisial Briptu RCEP yang Dilaporkan Wanita Open BO

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Peras Cewek Open BO yang Tawarkan Jasa via MiChat, Briptu RCEN Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved