Natal dan Tahun Baru 2021

Catat, Inilah Tempat-tempat di Jakarta Utara dan Kep Seribu yang Ditutup Jelang Nataru 2021

Sejumlah tempat di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang ditutup dan diawasi ketat petugas, mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Dok Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Ilustrasi Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara. TribunJakarta.com pun telah merangkum sejumlah tempat di 'Jakarta Utara' dan 'Kepulauan Seribu' yang ditutup dan diawasi ketat petugas, mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. 

10. Stadion Kamal Muara (pengendalian ketat)

Kepulauan Seribu

1. Pantai Publik Untung Jawa (pengendalian ketat)

2. Pantai Sakuta (pengendalian ketat)

3. Pantai Taman Arsa (pengendalian ketat)

4. Pantai Publik Pulau Tidung (pengendalian ketat)

Baca juga: Bareskrim Polri Diminta Tangkap Penyalur Jasa TKI Ilegal di Pasar Rebo dan Condet

5. Wisata Jembatan Cinta (pengendalian ketat)

6. Pantai Publik Pulau Pari (pengendalian ketat)

7. Pantai Pasir Perawan (pengendalian ketat)

8. Pantai Matahari (pengendalian ketat)

9. Pantai Bintang (pengendalian ketat)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved