Natal dan Tahun Baru 2021
Catat, Inilah Tempat-tempat di Jakarta yang Ditutup Sementara Menjelang Nataru 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Cek selengkapnya di artikel ini.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Hal ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Karena itu, sejumlah tempat atau fasilitas publik pun ditutup sementara guna menghindari klaster Covid-19.
TribunJakarta.com pun telah merangkum sejumlah tempat di DKI Jakarta yang ditutup mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Jakarta Barat
1. Kawasan Kota (ditutup)
2. Kawasan Sentra Pimer Barat (ditutup)
3. Taman Cattleya (ditutup)
4. Seluruh RPTRA (ditutup)
5. Fasilitas olahraga taman (ditutup)
6. Loksem (ditutup)
7. Seluruh Pasar Jaya (ditutup)
8. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)
Baca juga: Bareskrim Polri Diminta Tangkap Penyalur Jasa TKI Ilegal di Pasar Rebo dan Condet
Jakarta Selatan
1. Seluruh Taman Tebet (ditutup)
2. Kawasan Taman Ayodya (ditutup)
3. Kawasan Mahakam (ditutup)
4. Kawasan Bulungan (ditutup)
5. Danau Cavalio (ditutup)
6. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
Baca juga: Permintaan Pre-order Meningkat, 3.216 Orang Melakukan Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Kemarin
7. Taman Sport Dukuh Atas (pengendalian ketat petugas)
8. Kawasan Antasari (pengendalian ketat)
9. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
10. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
11. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
12. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
13. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)
Baca juga: Waspada Tubuh Sering Lelah hingga Sakit Tenggorokan, Bisa Jadi Gejala Anda Terjangkit Covid-19
Jakarta Timur
1. Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman (penutupan)
2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)
3. Sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (penutupan)
4. Jalan Raya Condet (penutupan)
5. Jalan Raya Cililitan Besar (penutupan)
6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)
7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)
8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jadetabek Sepanjang 2020 Tewaskan 489 Orang
9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)
10. Jalan Paus (pengendalian ketat)
11. Jalan Waru (pengendalian ketat)
12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)
13. Flyover Jalan Ahmad Yani (pengendalian ketat)
14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun (pengendalian ketat)
15. Jakarta International Climbing Wall Park (pengendalian ketat)
16. Jalan Sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulogebang (pengendalian ketat)
17. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)
18. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)
Baca juga: Antisipasi Banjir, Kolam Retensi Sepanjang 65 Meter Dibangun di Jalan Batu Ceper Jakarta Pusat
19. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)
20. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)
21. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)
22. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)
23. Pertokoan & tempat makan sepanjang Jalan Pangkalan Jati (pengendalian ketat)
24. Jalan Venus (pengendalian ketat)
25. Kawasan Jalan Raya Bogor (pengendalian ketat)
26. Kawasan Jalan Pintu I TMII (pengendalian ketat)
27. Kawasan Jalan Ciracas (pengendalian ketat)
Baca juga: Sandiaga Uno Lupa Sebut Nama Istri Saat Sertijab: Tidak Marah Sekarang, Tapi Nanti di Rumah
28. Kawasan Jalan Contex (pengendalian ketat)
29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak (pengendalian ketat)
30. Kawasan Jalan Raya Bhakti (pengendalian ketat)
Diketahui, data-data tersebut telah dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).