Natal dan Tahun Baru 2021
Catat! Sejumlah Lokasi di Jakarta Pusat Ditutup dan Diawasi Ketat Menjelang Nataru 2021
Sejumlah tempat di Jakarta Pusat ditutup dan diawasi ketat petugas, mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Hal ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Karena itu, sejumlah tempat atau fasilitas publik pun ada yang ditutup sementara guna menghindari klaster Covid-19.
TribunJakarta.com pun telah merangkum sejumlah tempat di Jakarta Pusat yang ditutup dan diawasi ketat petugas, mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
1. Kawasan Monas (penutupan)
2. Jalan Medan Merdeka Barat (penutupan)
Baca juga: Azriel Nangis Kenang Kata-kata Ibu Sambungnya, Ashanty Sedih: Sayang Sama Dia Caranya Agak Berbeda
3. Jalan Medan Merdeka Utara (penutupan)
4. Jalan Medan Merdeka Selatan (penutupan)
5. Jalan Medan Merdeka Timur (penutupan)
6. Kawasan GBK (penutupan)
7. Seluruh RPTRA (penutupan)
8. Fasilitas olahraga (penutupan)
Baca juga: Catat, Inilah Tempat-tempat di Jakarta yang Ditutup Sementara Menjelang Nataru 2021
9. Seluruh taman (penutupan)
10. Seluruh loksem (penutupan)