Natal dan Tahun Baru 2021
Catat, Inilah Tempat-tempat di Jakarta yang Ditutup Sementara Menjelang Nataru 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Cek selengkapnya di artikel ini.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Hal ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Karena itu, sejumlah tempat atau fasilitas publik pun ditutup sementara guna menghindari klaster Covid-19.
TribunJakarta.com pun telah merangkum sejumlah tempat di DKI Jakarta yang ditutup mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Jakarta Barat
1. Kawasan Kota (ditutup)
2. Kawasan Sentra Pimer Barat (ditutup)
3. Taman Cattleya (ditutup)
4. Seluruh RPTRA (ditutup)
5. Fasilitas olahraga taman (ditutup)
6. Loksem (ditutup)
7. Seluruh Pasar Jaya (ditutup)
8. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)
Baca juga: Bareskrim Polri Diminta Tangkap Penyalur Jasa TKI Ilegal di Pasar Rebo dan Condet
Jakarta Selatan