Natal dan Tahun Baru 2021

Catat, Inilah Tempat-tempat di Jakarta yang Ditutup Sementara Menjelang Nataru 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Cek selengkapnya di artikel ini.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin hingga Sudirman Jakarta Pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Cek selengkapnya di artikel ini. 

17. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)

18. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)

Baca juga: Antisipasi Banjir, Kolam Retensi Sepanjang 65 Meter Dibangun di Jalan Batu Ceper Jakarta Pusat 

19. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)

20. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)

21. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)

22. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)

23. Pertokoan & tempat makan sepanjang Jalan Pangkalan Jati (pengendalian ketat)

24. Jalan Venus (pengendalian ketat)

25. Kawasan Jalan Raya Bogor (pengendalian ketat)

26. Kawasan Jalan Pintu I TMII (pengendalian ketat)

27. Kawasan Jalan Ciracas (pengendalian ketat)

Baca juga: Sandiaga Uno Lupa Sebut Nama Istri Saat Sertijab: Tidak Marah Sekarang, Tapi Nanti di Rumah

28. Kawasan Jalan Contex (pengendalian ketat)

29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak (pengendalian ketat)

30. Kawasan Jalan Raya Bhakti (pengendalian ketat)

Diketahui, data-data tersebut telah dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved