Natal dan Tahun Baru 2021

Catat, Inilah Tempat-tempat di Jakarta yang Ditutup Sementara Menjelang Nataru 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Cek selengkapnya di artikel ini.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin hingga Sudirman Jakarta Pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Cek selengkapnya di artikel ini. 

2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)

3. Sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (penutupan)

4. Jalan Raya Condet (penutupan)

5. Jalan Raya Cililitan Besar (penutupan)

6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)

7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)

8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jadetabek Sepanjang 2020 Tewaskan 489 Orang

9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)

10. Jalan Paus (pengendalian ketat)

11. Jalan Waru (pengendalian ketat)

12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)

13. Flyover Jalan Ahmad Yani (pengendalian ketat)

14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun (pengendalian ketat)

15. Jakarta International Climbing Wall Park (pengendalian ketat)

16. Jalan Sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulogebang (pengendalian ketat)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved