Natal dan Tahun Baru 2021

Catat! Sejumlah Lokasi di Jakarta Pusat Ditutup dan Diawasi Ketat Menjelang Nataru 2021

Sejumlah tempat di Jakarta Pusat ditutup dan diawasi ketat petugas, mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Patung Raden Ajeng Kartini, di kawasan Monas Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Sejumlah tempat di Jakarta Pusat ditutup dan diawasi ketat petugas, mulai 25 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. 

11. Pasar Jaya (penutupan)

12. Jalan Sabang (penutupan)

13. Jalan MH Thamrin-Sudirman (pengendalian ketat)

14. Kawasan Bundari Hotel Indonesia (pengendalian ketat)

15. Jalan Benyamin Sueb (pengendalian ketat)

16. Jalan Kebon Sirih (pengendalian ketat)

17. Tugu Tani (pengendalian ketat)

Baca juga: Besok Natal, Saatnya Berikan Ucapan: Mau Pakai Bahasa Indonesia Atau Inggris, Ini Sederet Contohnya

18. Simpang Lima (pengendalian ketat)

19. Jalan Gunung Sahari Raya (pengendalian ketat)

20. Jalan Suryo Pranoto (pengendalian ketat)

21. Jalan Saman Hudi-Mangga Besar Raya (pengendalian ketat)

22. Jalan Kyai H Mas Mansyur (pengendalian ketat)

23. Jalan Diponegoro (pengendalian ketat)

24. Tugu Proklamasi (pengendalian ketat)

Baca juga: Sandiaga Uno Lupa Sebut Nama Istri Saat Sertijab: Tidak Marah Sekarang, Tapi Nanti di Rumah

25. Taman Lapangan Banteng (pengendalian ketat petugas)

26. Jalan Mas Mansyur hingga AM Sangaji (pengendalian ketat)

Informasi tersebut telah dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved