Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2020, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Simak cara mencairkan dana PIP, cek juga nama penerima di laman pip.kemdikbud.go.id
TRIBUNJAKARTA.COM - Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN-mu serta KIP agar dapat mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Akses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima dana PIP 2020.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Baca juga: Tata Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Penerima BSU via info.gtk.kemdikbud.go.id
Siswa SMA/SMK sederajat dapat menerima dana PIP sebesar Rp 1 Juta.
Dana PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sasaran utama PIP ditujukan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Juga Daftar Penerima BPUM via efrom.bri.co.id
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000,00/tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun
Sasaran Utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP