Tata Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Penerima BSU via info.gtk.kemdikbud.go.id
Ini syarat dan cara mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta, cek juga penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id,
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini tata cara mencairkan BLT guru honorer serta cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud secara online di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program BSU bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).
Besaran BSU Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji untuk Guru Madrasah Segera Cair, Simak Kriteria Penerima dan Cara Mengeceknya
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara cek penerima BLT guru honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Alasan Tidak Dapat BLT UMKM dan Cara Cek di eform.bri.co.id Untuk Pencairan Bulan Desember
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Mulai 11 Desember, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan!
Baca juga: Begini Tata Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Login di eform.bri.co.id/bpum
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Syarat Penerima BLT Gaji Guru Honorer