MKD Putuskan Sanksi Non Aktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni: Terimakasih Hakim yang Hukum Saya

Ahmad Sahroni merespon putusan MKD DPR RI pada hari ini, Rabu (5/11/2025). Ia disanksi nonaktif selama enam bulan.

Tribunnews.com/Chaerul Umam/Instagram Ahmad Sahroni
RESPON AHMAD SAHRONI - Politikus NasDem Ahmad Sahroni merespon putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Rabu (5/11/2025). 

Fakta Singkat:
 
  • MKD DPR memutuskan lima Anggota DPR Nonaktif dengan sanksi berbeda, Rabu (5/11/2025)
  • Ahmad Sahroni memberikan respon melalui instagram
  • Uya Kuya diaktifkan kembali
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus NasDem Ahmad Sahroni merespon putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Rabu (5/11/2025).

MKD DPR RI membacakan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR non aktif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Lima anggota DPR non aktif yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Ahmad Sahroni.

MKD DPR RO menyatakan Ahmad Sahroni sebagai teradu kelima terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Dia pun disanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR.

MKD juga memberikan sanksi kepada lima terlapor berupa tidak diberikannya hak keuangan selama dinonaktifkan.

Ahmad Sahroni dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Respon Sahroni

Ahmad Sahroni menyampaikan responnya melalui akun instagram pribadinya pada Rabu (5/11/2025).

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para hakim MKD.

"Trimakasih kepada hakim MKD yg telah menghukum saya , sy terima dan Saya ambil Hikmah serta pelajaran kedepan lebih baik lagi aminn," tulis Ahmad Sahroni.

Sahroni mematikan kolom komentar dalam unggahan tersebut. Postingan itu mendapatkan 11.241 like.

Ahmad Sahroni Buru-buru ke Basement

Saat berada di DPR, Ahmad Sahroni bergerak keluar ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai dilaksanakannya sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025). 

Tak menghiraukan awak media yang sudah berada di depan menunggunya, Sahroni tampak mencari jalan menuju basement Gedung Nusantara I.

Sahroni diketahui diputuskan oleh MKD kembali dinonaktifkan. Kali ini, penonaktifannya diperpanjang selama 6 bulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved