MKD Putuskan Sanksi Non Aktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni: Terimakasih Hakim yang Hukum Saya
Ahmad Sahroni merespon putusan MKD DPR RI pada hari ini, Rabu (5/11/2025). Ia disanksi nonaktif selama enam bulan.
Dalam sidang putusan yang digelar di ruang MKD DPR, Rabu (5/11/2025), Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Putusan MKD terhadap lima anggota DPR nonaktif pada 5 November 2025 menghasilkan sanksi berbeda: tiga anggota diskors 4–6 bulan, dua lainnya dinyatakan tidak bersalah dan diaktifkan kembali.
Berikut rincian lengkapnya:
Hasil Putusan MKD DPR RI
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan nasib lima anggota DPR yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025 karena dugaan pelanggaran etik. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan Wakil Ketua Adang Daradjatun.
- Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 bulan
- Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo): Nonaktif 4 bulan
- Nafa Urbach: Nonaktif 4 bulan
- Surya Utama (Uya Kuya): Diaktifkan kembali
- Adies Kadir: Diaktifkan kembali
Catatan Penting
- Selama masa nonaktif, anggota DPR tidak menerima hak keuangan sebagai wakil rakyat.
- Putusan MKD memperkuat keputusan partai politik masing-masing yang sebelumnya menonaktifkan mereka
Berita Terkait
- Baca juga: Seputar Putusan MKD DPR: Sahroni Kena Sanksi, Tangis Uya Kuya, Dugaan Staf Tulis Komentar Positif
- Baca juga: Seperti Film Drama, Cerita Sahroni Ngumpet di Plafon Saat Rumahnya Dijarah, Wajahnya Ditutupi Debu
- Baca juga: Bro Ron Bagikan Momen Akrab dengan Ahmad Sahroni, Nostalgia dari Komunitas Motor ke Dunia Politik
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/RESPON-AHMAD-SAHRONI-Politikus-NasDem-Ahmad-Sahroni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.