Ada Kasus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet, Persatuan Perawat Dukung Evaluasi Pengawasan Pasien

Ada kasus mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet, Jakarta Pusat, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dukung evaluasi sistem pengawasan.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gedung Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19, Jumat (27/3/2020). Ada kasus mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet, Jakarta Pusat, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dukung evaluasi sistem pengawasan. 

"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.

Kedepan, pihaknya akan lebih meningkatkan standar prosedur operasional (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Diserahkan ke Polisi

Kodam Jaya akan serahkan pelaku tindak asusila LGBT di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta Pusat kepihak kepolisian.

Baru-baru ini warga net dihebohkan dengan munculnya unggahan chat WhatsApp pelaku mesum sejenis yang berstatus perawat dan pasien Covid-19 di linimasa Twitter.

Kodam Jaya melalui Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS memastikan insiden tersebut benar adanya.

Ia membenarkan tindakan asusila sesama jenis tersebut dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

"Saat ini Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku. Kemudian melakuan PCR test. Dan, apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," jelasnya, Sabtu (26/12/2020).

Atas hal ini, Kolonel Arh Herwin menyesali kejadian tersebut karena telah melanggar norma susila.

Baca juga: Kasus Mesum Sesama Jenis Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Naik ke Penyidikan

"Perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan. Mereka telah melanggar norma susila. Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," tandasnya.

Masuk Tahap Penyidikan

Seorang perawat dan pasien Covid-19 diduga melakukan perbuatan mesum sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus ini kemudian diserahkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan.

Bahkan, polisi sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

"Pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan. Kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (27/12/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved