Modal Ijazah SD, Dokter Palsu di Jakarta Pusat Kelabui Pasien Jomblo, Janji Menikahinya

Bermodal ijazah sekolah dasar (SD), MG nekat menjadi Dokter Palsu, pelaku ]membeli sejumlah atribut dan peralatan layaknya dokter agar meyakinkan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus dokter palsu, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2020). Bermodal ijazah sekolah dasar (SD), MG nekat menjadi Dokter Palsu, pelaku ]membeli sejumlah atribut dan peralatan layaknya dokter agar meyakinkan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bermodal ijazah sekolah dasar (SD), MG nekat menjadi Dokter Palsu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan MG mengelabui pasiennya dengan cara menjual obat Covid-19.

"Ijazahnya setelah kami cek, hanya ijazah SD," kata Heru, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2020).

"Dokter Palsu ini berhasil menghasut korban dengan membuat obat ini-itu, termasuk obat Covid-19," lanjut Heru.

Terlebih, pasien pertamanya, FF (28) dijanjikan menikah dengan pelaku. 

"Adapun yang melaporkan kasusnya ini kepada kami, yakni FF, dia tertipu dari penampilannya (dokter palsu)," jelas Heru.

"Ditambah diberi harapan palsu untuk menikah, tapi tidak jadi," lanjutnya. 

Baca juga: Pemkot Tangsel Klaim 102 Gereja Gelar Misa Natal Tertib Protokol Kesehatan saat Pandemi Covid-19

Heru mengatakan, MG menyamar jadi dokter belum ada satu tahun. 

Dikatakan Heru, pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 guna menjadi dokter palsu.

Agar meyakinkan, kata Heru, pelaku pun membeli sejumlah atribut dan peralatan layaknya dokter.

"Mulai dari seragam dan peralatan kedokteran dia punya," beber Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat diwawancarai awak media, di Stasiun Senen, Rabu (23/12/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat diwawancarai awak media, di Stasiun Senen, Rabu (23/12/2020). (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Polisi menangkap MG di rumah kontrakannya, kawasan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

"Kami menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Cempaka Putih. Di kontrakannya terdapat peralatan-peralatan medis," ungkap Heru.

Meski begitu, obat Covid-19 yang dijual MG pun tidak sesuai standar kesehatan di Indonesia. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved