Polres Jaksel Belum Terima Laporan Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu yang Mengaku Dipukul Polisi

Tersangka bernama Handana Riadi (25), seorang karyawan bank BUMN, diduga mengalami pemukulan oleh anggota polisi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Warta Kota/Rizki Amana/
Seorang perempuan pengendara motor tewas di tempat usai ditabarka sebuah mobil di Pasar Minggu, Jaksel. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan belum menerima laporan tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu.

Tersangka bernama Handana Riadi (25), seorang karyawan bank BUMN, diduga mengalami pemukulan oleh anggota polisi.

"Nggak ada LP (laporan polisi), kalau ada pasti kita tangani, kita proses. Sampai sekarang belum ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Minggu (27/11/2020).

Baca juga: Mengaku Dipukul, Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Polisikan Aiptu Imam

Jimmy mengatakan, seluruh rentetan kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu.

"Itu kan di Pasar Minggu. Coba cek di Polsek Pasar Minggu dan Lantas. Kalau anggota yang pukul, bisa Provos yang tangani," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Effi Zulkifli mengatakan hal serupa.

Pihaknya belum menerima laporan dari pengendara mobil Hyundai Handana Riadi.

"Saya belum paham juga tuh kalau dia (tersangka) bikin laporan masalah penganiayaan karena tidak laporan di kita," ucap Effi.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut Handana sudah membuat laporan polisi terkait dugaan pemukulan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait dengan adanya dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan," kata Sambodo.

Dugaan pemukulan tersebut, jelas Sambodo, terjadi di depan SMP Suluh, tak jauh dari lokasi kecelakaan maut.

"Lokasinya diduga di SMP Suluh, kurang lebih sekitar 200 meter masih di jalan yang sama (Jalan Raya Ragunan)," ujar dia.

Penetapan tersangka terhadap Handana dilakukan setelah polisi memeriksa para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Sambodo.

Dari semua bukti yang ada, kecelakaan maut berawal dari aksi Handana menyerempet mobil yang dikendarai Aiptu Imam Chambali.

"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Alhasil, satu pengendara motor bernama Pinkan Lumintang (30) tewas seketika setelah ditabrak mobil Inova berpelat B 2159 SIJ.

Akibat perbuatannya, Handana dijerat Pasal 315 ayat 5 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan dipicu pertengkaran antara seorang polisi dan pengendara mobil lainnya.

"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata Syarif di lokasi.

Syarif menjelaskan, cekcok mulut antara polisi dan seorang pemuda terjadi karena kendaraan mereka yang saling bersenggolan.

"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.

Anggota polisi yang merasa kesal pun mengejar pemuda tersebut hingga terjadi kecelakaan.

Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.

"Saya tahu dia polisi karena pakai seragam dinas," ucap Syarif.

Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.

"Satu orang yang meninggal adalah perempuan. Dua orang yang luka berat laki-laki," kata Panit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi.

Korban tewas bernama Pinkan Lumintang (30), yang beralamat di Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Ketiga korban ditabrak oleh pengendara mobil Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.

Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.

Beberapa saat setelah tertabrak, ketiga korban langsung tergeletak di jalan. Satu di antaranya tewas seketika.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved