Natal dan Tahun Baru 2021

Polres Metro Jakarta Pusat Ancam Warung Makan dan PKL yang Beroperasi di atas Jam 7 Malam

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan hal ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona Covid-19. 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat diwawancarai awak media, di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (17/11/2020). Polres Metro Jakarta Pusat mewajibkan massa buruh mengikuti rapid test Covid-19 sebelum berunjuk rasa, di dekat Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (17/11/2020). 

Jika PKL masih nekat berjualan, kata Heru, pihaknya akan menindak mereka.

"Kami akan tindak tegas, dengan tindakan ini mudah-mudahan dapat mencegah kenaikan Covid yang ada di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat," jelas Heru. 

"Pokoknya Jakarta Pusat dan sekitarnya harus terbebas dari Covid. Mohon untuk pahami para PKL," sambungnya.

Meski begitu, Heru belum dapat membeberkan sanksi apa yang akan diberikan terhadap PKL jika nekat berjualan diatas pukul 19.00 WIB.

"Yang jelas kami akan tindak tegas agar kapok dan tidak berjualan diatas pukul 19.00 WIB," kata Heru. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved