Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Berawal dari Amarah di Jalan Raya, Polisi Diminta Tak Andalkan CCTV

kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Warta Kota/Rizki Amana/
Seorang perempuan pengendara motor tewas di tempat usai ditabarka sebuah mobil di Pasar Minggu, Jaksel. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, angkat bicara soal musibah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Jumat (25/12/2020).

Reza menyebut kejadian tersebut sebagai road rage.

"Terjemahan bebasnya (road rage) yaitu amarah di jalan raya, murka di balik kemudi," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Senin (28/12/2020).

Reza berharap kepolisian tak hanya berfokus pada satu individu.

"Satu tersangka sudah ditetapkan. Namun karena dalam peristiwa road rage Pasar Minggu ada dua pengemudi, maka penyelidikan sepatutnya tidak berfokus pada satu individu saja."

"Juga, tidak mengandalkan episode yang terekam oleh satu CCTV saja," ungkapnya.

Baca juga: Mengaku Dipukul, Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Polisikan Aiptu Imam

Reza menyebut, polisi perlu merunut ke belakang hingga ke titik awal perjumpaan kedua pengemudi tersebut.

"Cermati kondisi masing-masing pengemudi. Misalnya kemungkinan pengaruh miras, narkoba, kurang tidur, kepribadian (agresif menetap maupun sesaat), dan pola pengekspresian amarah," ungkapnya.

Selain itu, faktor situasi seperti cuaca, kondisi mesin, posisi kendaraan-kendaraan lain, dan interaksi antara dua pengemudi dinilai Reza perlu dicermati.

"Interaksi antar individu semakin relevan untuk dicek, mengingat road rage lazimnya didahului provokasi eksternal."

"Jadi, siapa yang memulai provokasi, dan bagaimana pengemudi lain yang merespon provokasi tersebut? Apakah perilaku salah satu pengemudi dalam situasi tersebut sesuai atau justru bertentangan dengan statusnya selaku anggota kepolisian?" ungkapnya.

Baca juga: Polres Jaksel Belum Terima Laporan Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu yang Mengaku Dipukul Polisi

Sehingga, dalam kasus road rage Pasar Minggu, Reza menyebut kemungkinan tersangka tidak hanya satu pihak.

"Bukan hanya satu tapi dua pengemudi yang seharusnya bertanggung jawab," ungkap Reza.

Lebih lanjut, Reza menyebut, 30 persen insiden road rage setidaknya salah satu pihak membawa senjata api.

"Keberadaan senjata secara signifikan menaikkan kewaspadaan terhadap bahaya, terlebih ketika ketegangan sudah begitu tinggi."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved